"Tudingan dan kata-kata yang tidak pantas yang disebutkan Alvin Lim di Youtube tersebut tidak hanya menyinggung Jaksa yang ada di Jakarta Selatan saja, tetapi juga seluruh profesi Jaksa se Indonesia termasuk kami Jaksa di Bangka Selatan, makanya kami juga keberatan dan kami laporkan," ucapnya.
Menurut dia, jika Alvin Lim memiliki bukti yang kuat sesuai fakta dan realita, silakan melaporkan ke Jaksa Muda Pengawas ataupun ke pihak kepolisian, bukan membuat narasi melalui media sosial yang berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan melecehkan profesi jaksa.
Ia berharap, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga marwah profesi jaksa di Indonesia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana membenarkan telah menerima laporan Pengaduan dari Perwakian Pengurus PJI Bangka Selatan.
"Laporannya sudah kami terima dan akan kami rangkum untuk diteruskan ke Subdit Cyber Crime Polda Babel guna mendapat tindak lanjut karena locus kejadiannya ada di Jakarta," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.