BANDUNG - Polisi menyatakan, TS, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Kabupaten Purwakarta tetap menjalani proses hukum.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya tetap melakukan penyidikan meski pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA:Mobil Masuk Jurang Sedalam 30 Meter, Tidak Ada Korban Jiwa
"Proses sidik tetap dijalankan," tegas Ibrahim, Rabu (21/9/2022).
Bahkan, lanjut Ibrahim, polisi pun bakal melakukan gelar perkara untuk mengungkap peristiwa pembunuhan sadis itu sekaligus menentukan status hukum terhadap pelaku yang terindikasi gila itu.
"Nanti akan dilakukan gelar perkara," katanya.
BACA JUGA:KPK Sebut Korupsi Lukas Enembe Masih Banyak yang Belum Terungkap : Awalannya Memang Rp1 Miliar
Diketahui, masyarakat digegerkan kabar peristiwa pembunuhan yang dilakukan TS kepada ibu kandungnya di Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/9/2022) kemarin.
Pelaku yang diamankan tak lama setelah insiden berdarah itu terjadi langsung menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.