Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Hasnaeni 'Wanita Emas' Moein Ditetapkan Tersangka Korupsi Waskita Beton

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |17:38 WIB
Breaking News! Hasnaeni 'Wanita Emas' Moein Ditetapkan Tersangka Korupsi Waskita Beton
Hasnaeni Moein/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan 'Wanita Emas' ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.

(Baca juga: Dituduh Catut Nama SBY, Dasar Wanita Emas Lapor Bareskrim)

Sebelumnya, Kejagung telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, diduga kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, pihaknya menjemput paksa Hasnaeni untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana di lingkungan PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

"Ya, alias wanita emas. Secara umum kita kenakan pasal 2 pasal 3 UU anti-korupsi dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kuntadi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Saat ini, Ketua Umum Partai Republik Satu, ini dibawa tempat penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Selain itu, Kejagung juga menahan tersangka seorang pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJ).

"Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan," tutup Kuntadi.

 

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement