Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, 3 Pelaku Ditangkap

Isty Maulidya , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |11:50 WIB
Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, 3 Pelaku Ditangkap
Polisi menyita obat keras dari pelaku. (MNC Portal)
A
A
A

Atas perbuatannya, mereka dijerat sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement