BEKASI - Warga Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi mengancam akan menyeret Lurah Kayuringin Jaya untuk melakukan penggusuran terhadap bangunan ormas yang tak kena gusur dalam kegiatan penggusuran bangunan liar yang berdiri di Kali Jati, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada hari ini, Kamis (22/9/2022).
BACA JUGA:Bobby Nasution Subsidi Ongkos Angkot, Betor dan Ojol untuk Masyarakat Medan
Sudiyono, salah satu warga mengaku akan menyeret Lurah apabila bangunan ormas tak kunjung ikut digusur. Warga pun memberikan waktu setidaknya tiga haru untuk melakukan penggusuran terhadap bangunan yang tersisa.
“Yang ini yang bikin enggak adil. Kenapa ini tidak dibongkar (bangunan ormas). Ada apa di situ? Di balik itu. Saya tunggu dua sampai tiga hari, kalau tidak dibongkar, saya seret tu Lurah,” kata Sudiyono, Kamis (22/9/2022).
BACA JUGA:Lagu Indonesia Raya Bergema, Acara Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2022 Resmi Dibuka
Permintaan ini, tambah Sudiyono, agar menunjukkan keadilan terhadap sesama masyarakat. Dia pun mengaku bahwa sebetulnya masyarakat setempat terima dengan adanya penggusuran demi perbaikan saluran kali.
“Kita oleh warga pun juga setuju kalo untuk pembangunan dan perbaikan semua,” ungkapnya.
“Ya harus bongkar. Kan jadi perjanjian harus adil. Harus bongkar semua,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, warga lainnya yang tak ingin disebutkan nama meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan penertiban dengan tak pilih-pilih. Hal ini lantaran seluruh masyarakat mempunyai hak yang sama.