Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Uang Korupsi Rp16,8 Miliar Malah Dipakai Hasnaesni 'Wanita Emas' Buat Beginian

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |09:04 WIB
Duh! Uang Korupsi Rp16,8 Miliar Malah Dipakai Hasnaesni 'Wanita Emas' Buat Beginian
Hasnaeni/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

Adapun tiga tersangka lainnya yakni AP selaku General Manager Pemasaran Waskita Beton 2016-2020, BP selaku staf Manager Pemasaran Area 1 Waskita Beton 2016-2019, dan A selaku pensiunan karyawan Waskita Beton.

AP merupakan inisial untuk Agus Prihatmono. Sementara BP dan A merujuk nama Benny Prastowo dan Anugriatno.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement