Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Uang Korupsi Rp16,8 Miliar Malah Dipakai Hasnaesni 'Wanita Emas' Buat Beginian

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |09:04 WIB
Duh! Uang Korupsi Rp16,8 Miliar Malah Dipakai Hasnaesni 'Wanita Emas' Buat Beginian
Hasnaeni/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

Adapun tiga tersangka lainnya yakni AP selaku General Manager Pemasaran Waskita Beton 2016-2020, BP selaku staf Manager Pemasaran Area 1 Waskita Beton 2016-2019, dan A selaku pensiunan karyawan Waskita Beton.

AP merupakan inisial untuk Agus Prihatmono. Sementara BP dan A merujuk nama Benny Prastowo dan Anugriatno.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement