Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Prostitusi Online, Muncikari Incar Anak Broken Home Dijadikan PSK

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |16:46 WIB
Kasus Prostitusi Online, Muncikari Incar Anak Broken Home Dijadikan PSK
Muncikari prostitusi online di Pasar Minggu mengincar anak broken home untuk dijadikan PSK. (Foto : MNC Portal/Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap muncikari prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat yang beroperasi di salah satu hotel kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari 6 korban anak di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK), mereka merupakan anak-anak broken home.

"Para korban ini rata-rata anak broken home, yang tidak ada perhatian dari orang tua sehingga dari korban juga mencari kenal dengan tersangka," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun pada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, tersangka mencari korban untuk dijadikan sebagai PSK dengan cara menyampaikan informasi ke temannya tentang cara mudah mendapatkan uang. Hingga akhirnya temannya itu menyampaikannya ke korban. Korban pun tertarik. Muncikari itu memacari korban hingga akhirnya diminta melayani pria-pria hidung belang.

"Sehingga ada juga yang punya hubungan selayaknya pacar antara korban dengan tersangka. Dalam satu hari korban bisa melayani 2-3 pelanggan," tuturnya.

Dia menambahkan, para pelanggan bisnis esek-esek itu tidak berasal dari kalangan tertentu, tapi dari berbagai kalangan profesi. Pasalnya, penawaran itu disampaikan melalui aplikasi Mi Chat sehingga tidak menyasar pada kalangan tertentu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement