Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Bulan Beraksi, Pengoplos LPG 12 Kg Ditangkap

Abdul Rohman , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |15:45 WIB
8 Bulan Beraksi, Pengoplos LPG 12 Kg Ditangkap
Pengoplos gas LPG dari tabung 3 kg ke 12 kg ditangkap Polresta Cirebon. (MNC Portal/Abdul Rohman)
A
A
A

CIREBON - Seorang pria berinisial KD (50) ditangkap polisi terkait kasus pengoplosan tabung gas LPG. Ia mengoplos gas dalam tabung 3 kg ke 12 kg.

Pelaku nekat melakukan aksinya, karena tergiur keuntungan yang lebih besar dibandingkan menjual tabung gas 3 kg. Walaupun beraksi seorang diri, KD mampu menjual tabung gas 12 kg sebanyak 15 tabung setiap bulannya dengan untung puluhan juta rupiah.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, menjelaskan KD menjadikan rumahnya di Karang Anyar, Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menjadi gudang mengoplos gas.

"Kami terima informasi dari masyarakat. Akhirnya Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Terbukti KD telah menyalahgunakan LPG bersubsidi," katanya. Jumat (23/04/2022)

Ia menambahkan, saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan 31 tabung gas yang terdiri atas tabung gas 3 kg dan 12 kg, baik yang kosong maupun masih terisi.

"Selain ditemukan puluhan tabung gas, anggota kami juga temukan barang bukti. Seperti pipa besi yang ada jerujinya dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut LPG ini," tutur Fahri.

Kapolres menjelaskan modus tersangka. KG membeli tabung gas 3 kg seharga Rp19.000. Setelah itu, LPG 3 kg tersebut disuntikkan isinya dengan menggunakan pipa jeruji ke tabung gas 12 kg.

"Untuk mengisi LPG 12 kg, tersangka membutuhkan 4,5 tabung gas elpiji 3 kg dengan modal Rp85.500. Selanjutnya tersangka menjual kepada masyarakat dengan harga Rp215.000," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement