Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ade Yasin Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Begini Reaksi KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 24 September 2022 |07:54 WIB
Ade Yasin Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Begini Reaksi KPK
Ade Yasin/Foto: Antara
A
A
A

Dari hasil audit BPK, terdapat temuan janggal laporan keuangan terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari. Lantas, Ade Yasin melalui anak buahnya memberikan uang dugaan suap dengan nilai total Rp1,9 miliar kepada para tim pemeriksa dari BPK Jabar

Atas perbuatannya, Ade Yasin terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement