Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lukas Enembe Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 26 September 2022 |08:21 WIB
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lukas Enembe Hari Ini
Lukas Enembe/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, hari ini. Sebab, KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua secara patut kepada Lukas Enembe. Bahkan, surat panggilan tersebut telah diterima Lukas Enembe.

 BACA JUGA:Rotasi Polri, Kombes Ade Ary Syam Jadi Kapolres Jaksel

"Iya. Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun PH-nya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal jadwal ulang panggilan pemeriksaan Lukas Enembe, Senin (26/9/2022).

Lukas Enembe diminta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Keterangan Lukas sangat dibutuhkan. KPK mempersilakan Lukas untuk membantah ataupun mengklarifikasi kasusnya di hadapan penyidik.

 BACA JUGA:GP Mania Dukung Prabowo Bila Ganjar Tak Raih Tiket Capres, Pengamat: Mereka Menangkap Sikap Jokowi

Diketahui sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 September 2022. Tim kuasa hukum datang dengan membawa dokter pribadi Lukas Enembe.

Kedatangan tim kuasa hukum dan dokter pribadi ke KPK tersebut untuk meminta penundaan pemeriksaan Lukas Enembe. Sebab, diklaim tim kuasa hukum, kondisi kesehatan Lukas tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan pada hari ini.

"Salah satunya adalah (sakit) stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015. Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," kata Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Monte di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement