JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, atas perlakuan tidak nyaman dari petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI saat hendak memenuhi panggilan MKD sebagai saksi.
"Kami atas nama MKD DPR mohon maaf kepada Pak Sugeng Teguh Santoso atas ketidaknyamanan yang terjadi hari ini," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat dihubungi, Senin (26/9/2022).
Habib mengaku, pihaknya juga sudah menegur keras Pamdal DPR yang tadi bertugas di Gerbang depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Kami juga telah menegur keras Pamdal yang tadi bertugas," ujarnya.
BACA JUGA:IPW Desak Polri Tahan Putri Candrawathi: Dia Tak Kooperatif, Keterangannya Berbeda-beda
Menurut politisi Partai Gerindra ini, pada prinsipnya adalah DPR harus memperlakukan tamu dengan hormat karena DPR adalah rumah rakyat.
"Prinsipnya kita haris memperlakukan tamu dengan hormat, DPR adalah rumah rakyat," tegas Anggota Komisi III DPR ini.
BACA JUGA:Ketua IPW Klarifikasi Soal Adanya Aliran Dana Sambo ke DPR