Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Lukas Enembe Main Judi di Singapura, Kuasa Hukum Bilang Begini

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 27 September 2022 |07:05 WIB
5 Fakta Lukas Enembe Main Judi di Singapura, Kuasa Hukum Bilang Begini
Diduga Lukas Enembe main judi (Foto: Tangkapan layar CCTV)
A
A
A

4. Lukas Enembe Main Judi Bukan Duit dari Pemda 

Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening menegaskan informasi soal adanya aliran dana hasil korupsi Lukas Enembe senilai Rp560 miliar yang mengalir ke kasino di Singapura adalah informasi hoaks.

Hasil penelusuran tim kuasa hukum Gubernur Papua tidak pernah ditemukan dana sebesar Rp560 miliar keluar dari Pemprov Papua mengalir ke kasino seperti yang dituduhkan. "Bukan itu persoalannya itu juga tidak pernah ada (tambang). Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar," ungkap Stephanus Roy Rening, Jumat 23 September 2022.

5. KPK Kembangkan Pencucian Uang 

KPK membuka peluang menjerat Lukas dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. KPK bakal mengembangkan aliran uang dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe.

"Seringkali dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi berkembang pada penerapan TPPU bila kemudian terpenuhi unsur pasal sebagaimana kecukupan alat buktinya," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin 26 September 2022.

Ali menjelaskan, ada macam-macam modus TPPU. Salah satunya, dengan menyamarkan atau membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi. Sebab itu, KPK akan mengusut aliran uang dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Lukas. Termasuk, adanya dugaan aliran uang ke judi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement