JAKARTA – Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini terus melandai dan sejumlah aktivitas masyarakat saat ini juga dilonggarkan seiring tambahan kasus positif harian terus menurun.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun meminta pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah mencabut status pandemi virus corona (Covid-19) menjadi endemi. Pasalnya, yang berhak mencabut status pandemi secara global adalah Badan Kesehatan Dunia (WHO).
(Baca juga: Kapan Pandemi Covid-19 Selesai? IDI: Nggak Perlu Buru-Buru)
Ketua Umum Pengurus Besar IDI M. Adib Khumaidi mengatakan, ada sejumlah indikator yang dapat menjadi parameter kondisi Covid-19 Indonesia sudah aman. Seperti melihat jumlah kasus aktif, kasus positif, kematian, surveilans, dan juga capaian vaksinasi booster.
“Bahasa yang tepat disampaikan bahwa kita tidak perlu ikut terburu-buru seperti di Amerika, tapi kita harus melihat dan menilai dari kondisi kita," kata Adib melalui rekaman suara yang diterima awak media Selasa (27/9/2022)
Adib mengatakan, apabila nantinya pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir, hal tersebut tak langsung membuat virus corona sepenuhnya hilang. Ia menyebut, yang berubah hanya aspek kewilayahan. Berbeda dengan pandemi yang cakupannya secara global, maka endemi cakupan pengawasan bersifat per wilayah.
Menurutnya, masyarakat masih perlu menaati protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, dia meminta bagi warga yang sama sekali menerima vaksin Covid-19 maupun yang belum menerima vaksin primer lengkap dan booster agar segera mengakses layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan.
"Ya, tetap ada pasti. Tapi yang tetap harus kita kedepankan tadi adalah tentang masalah protokol kesehatan,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.