Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Polisi Lecehkan Anak Tiri, Terancam Diberhentikan Tidak Hormat

Abdul Rohman , Jurnalis-Selasa, 27 September 2022 |18:34 WIB
Oknum Polisi Lecehkan Anak Tiri, Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Oknum polisi lecehkan anak tiri terancam diberhentikan tidak hormat (Foto : MPI)
A
A
A

Kasus yang menyeret anggota Polri tersebut, lanjut Kapolres Cirebon Kota. Menurutnya terdapat dua satuan yang menangani kasus oknum anggota Polri tersebut.

"Untuk penyidikan tindak pidana umumnya dilakukan oleh Polresta Cirebon. Sedangkan untuk penanganan kode etiknya dilakukan di Polres Cirebon Kota. Jadi untuk menentukan PTDH, kita akan menunggu putusan dari Polresta Cirebon," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement