 
                Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik menjadi Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
AHY menjelaskan pergantian tersebut untuk menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan gratifikasi yang dikaji Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe.
Agar Lukas Enembe bisa menjalani proses pembuktian terhadap dugaan kasus dan proses hukum yang harus dijalani, AHY memutuskan untuk mengganti sementara waktu posisi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
(Angkasa Yudhistira)