 
                Saat korban memalingkan pandangan, lanjut Hidayat, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merampas 1 (satu) unit handphone merk oppo A15 yang masih berada di genggaman tangan korban.
"Setelah merampas ponsel, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengetahui ponselnya dicuri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang," ungkapnya.
BACA JUGA:Pencurian Merajalela, Pemerintah Desa di Riau Buat Sayembara untuk Tangkap Maling
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa buronan OS telah diamankan di jalan Lintas Kota Pagaralam terkait membawa narkotika dan membawa senjata tajam langsung memerintahkan anggotanya untuk menjemput pelaku di Polres Pagaralam.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Empat Lawang pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
(Awaludin)