Sejak ditelantarkan terdakwa HJ, lanjut saksi tak jarang pelapor DA meminta bantuannya meminjamkan sejumlah uang, yang hingga saat ini jika dihitung uang yang dipinjam rekannya tersebut sudah mencapai lebih kurang Rp30 juta.
Sembari meneteskan air mata, sebagai rekan kerja saksi N tidak keberatan memberikan bantuan pinjam uang tersebut dikarenakan DA masih mempunyai tanggungan enam orang anak yang masih kecil.
Usai sidang, tim penasihat hukum terdakwa HJ memilih enggan untuk diwawancarai menanggapi perihal kasus yang menjerat kliennya.
"Nanti saja, pas keterangan terdakwa saja," singkat salah satu penasihat hukum terdakwa dibincangi sejumlah awak media sembari mendampingi terdakwa HJ keluar ruang sidang.
(Arief Setyadi )