"Tentunya menteri terkait, menteri sosial, menteri pendidikan, para menko, para ketua lembaga, pak Panglima TNI, dan pak Kapolri," ungkapnya.
Diketahui, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Hari peringatan tersebut ditetapkan melalui SK Nomor 153 Tahun 1967.
(Angkasa Yudhistira)