"Tentunya menteri terkait, menteri sosial, menteri pendidikan, para menko, para ketua lembaga, pak Panglima TNI, dan pak Kapolri," ungkapnya.
Diketahui, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Hari peringatan tersebut ditetapkan melalui SK Nomor 153 Tahun 1967.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.