JAKARTA - Polri resmi melakukan penahanan terhadap Putri Chandrawati terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Putri saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Putri Candrawathi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
"Ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Sigir menuturkan, penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.
"Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik," ujar Sigit.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.