Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kantongi Informasi Ada yang Ingin Perkeruh Kasus Lukas Enembe

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2022 |19:45 WIB
KPK Kantongi Informasi Ada yang Ingin Perkeruh Kasus Lukas Enembe
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin memprovokasi serta memperkeruh kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe. Bahkan, diduga ada yang sengaja membangun narasi Lukas Enembe dikriminalisasi.

Untuk itu, KPK meminta agar para pihak tidak memperkeruh kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe dengan narasi kriminanlisasi apalagi dikaitkan politis. KPK memastikan kasus Lukas murni penegakan hukum atas tindak lanjut laporan dari masyarakat.

"KPK menyampaikan bahwa setiap penanganan perkara yang dilakukan, termasuk di Papua ini, adalah murni penegakan hukum semata sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/9/2022). 

"Sehingga, kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," ujarnya.

BACA JUGA:KPK Punya Wewenang Jemput Paksa Lukas Enembe 

Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, ada pihak yang sengaja membangun narasi atau opini tidak benar. Tujuannya, kata Ali, tak lain agar para saksi maupun tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"KPK menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK. Advokat merupakan profesi mulia yang hendaknya memberi nasihat hukum sesuai hukum dan koridor kewenangannya," ujar Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement