Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Klinik Aborsi di Ciseeng, Juga Jual Bayi Dibanderol Rp15 Juta

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2022 |08:01 WIB
4 Fakta Klinik Aborsi di Ciseeng, Juga Jual Bayi Dibanderol Rp15 Juta
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

3. 5 Wanita dan 1 Bayi Diserahkan ke Dinsos Bogor

 

Lima wanita hamil dan seorang bayi yang diamankan kemudian diserahkan pada Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Sementara SH diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan.

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perdagangan Manusia, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara

4. Pemilik Klinik Aborsi di Ciseeng Terancam Penjara 15 Tahun

 

Polres Bogor akan menjerat pelaku aborsi di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perdagangan Manusia.

“Dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, Kamis (29/9/2022).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement