JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan selama 2 minggu, sejak hari Jumat, 30 September 2022 hingga 13 Oktober 2022 mendatang dalam rangka pengaturan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Sehubungan dengan pengaturan lalu lintas di Kawasan Cipete, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada wartawan, Jumat (30/9/2022).
BACA JUGA:Macet Parah! Truk Tangki Pengangkut Air Terguling di Underpass UKI - Cawang
Menurutnya, pengaturan arus lalu lintas di Kawasan Cipete itu dilakukan lantaran adanya kemacetan lalu lintas pada jam tertentu, khususnya jam sibuk pagi dan sore hari. Kemacetan itu mengakibatkan antrian dan tundaan lalu lintas yang signifikan di ruas Jalan Fatmawati-Jalan Cipete Raya.