Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri Kejar Enam Orang Buron Konsorsium Judi Online di Lima Negara

Martin Ronaldo , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2022 |11:15 WIB
Mabes Polri Kejar Enam Orang Buron Konsorsium Judi Online di Lima Negara
Kapolri Listyo Sigit Prabowo/Foto: Humas Polri
A
A
A

Sigit mengatakan, bahwa tim gabungan antara Polri dengan PPATK telah dibentuk untuk menganalisa transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.

Selain itu, Kapolri juga telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Empat diantaranya sudah dicekal ke luar negeri, sedangkan enam orang lainnya masih dalam keadaan buron.

"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan berbagai macam upaya," katanya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement