PEDANGDUT Lesti Kejora alami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar. Kasus kekerasan ini pun dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan.
Pedangdut kelahiran Bandung 5 Agustus 1999 itu pun dikabarkan mengalami luka-luka akibat kekerasan tersebut. Berikut 5 fakta kasus KDRT Lesti Kejora yang menjerat Rizky Billar:
1. Lesti Dicekik hingga Dibanting Rizky Billar
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa dua saksi berada di lokasi kejadian. Diketahui kedua saksi merupakan asisten rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar, berada dilokasi kejadian.
BACA JUGA:Usut KDRT Lesty Kejora, Polisi: Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
"Saksi adalah Novitasari selaku ART, lalu Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment. Dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (30/9/2022).
2. Lesti Melaporkan Rizky Billar ke Polres Jaksel
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengaku sudah menerima laporan pedangdut Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor Rizky Billar.
BACA JUGA:Bukti Visum Jadi Penguat Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora
"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora-red) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata Nurma.
Namun, Nurma menyarankan agar pedangdut tembang Kejora itu untuk melakukan visum sebagai barang bukti dari kasus tersebut.
3. Jadi Korban KDRT, Lesti Akan Jalani Pemeriksaan Psikolog
Untuk mengantisipasi gangguan psikologis Lesti Kejora, pihak polisi berencana untuk membina psikologis korban ke Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Nantinya ada pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (30/9/2022).
Untuk menindaklanjuti perkara tersebut, sebagai langkah awal pihak penyidik telah meminta hasil visum berupa luka lebam kepada Lesti Kejora. Untuk diselidiki lebih tuntas mengenai adanya perkara tersebut.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal berupa meminta visum kepada korban yang nantinya akan menguatkan laporan," jelasnya.
4. Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini. Tak tanggung-tanggung, kata Nurma, Rizky Billar juga terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata Nurma.
5. Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit Usai Alami KDRT
Lesti Kejora tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Menteng, Jakarta Pusat, pasca mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, kuasa hukum Lesti Kejora tiba di RSIA Bunda Menteng pada pukul 15.30 WIB. Kedatangan Sandy untuk menjenguk kliennya setelah mengalami dugaan KDRT.
"Lesti dan Billar pernah jadi klien saya. Saya berharap setelah saya bertemu dan menjenguk mudah-mudahan ada informasi yang lebih banyak kita sampaikan. Kita fokus ke kesembuhan Dede dulu," kata Sandy Arifin kepada awak media, Jumat (30/9/2022).
Sandy menegaskan bahwa proses hukum yang dilayangkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan masih berjalan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.