Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu Surya mengatakan, pelaku diketahui baru dua bulan keluar dari penjara lantaran terjerat dengan kasus yang sama.
"Pada saat melakukan penangkapan oleh warga pelaku mengeluarkan pisau yang sudah dibawanya dari rumah. Personel yang ada di sekitar langsung turun mengamankan pelaku," katanya
BACA JUGA:Bocah 6 Tahun, Korban Penganiayaan oleh Ibu Angkat, Akhirnya Dipertemukan dengan Ibu Kandungnya
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui sejak keluar dari Lapas Serang, pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian ponsel di kawasan Balaraja dan Panongan.
Selain mengamankan pisau yang digunakan untuk mengancam warga, polisi juga menyita satu ponsel milik korban dan satu ponsel milik pelaku sebagai barang bukti.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.