Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu RI: Referendum Rusia Atas Empat Wilayah Ukraina Ilegal

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |13:39 WIB
Kemlu RI: Referendum Rusia Atas Empat Wilayah Ukraina Ilegal
Foto: Reuters.
A
A
A

Pemerintah negara-negara Barat dan Kiev mengatakan pemungutan suara itu melanggar hukum internasional, bersifat memaksa dan tidak representatif.

Amerika Serikat, Inggris dan Kanada mengumumkan sanksi baru sebagai tanggapan atas langkah Rusia itu.

Presiden Ukraina Volodymr Zelensky pada Jumat mengatakan bahwa negaranya telah mengajukan permohonan jalur cepat untuk bergabung dengan aliansi militer NATO.

Zelensky juga mengatakan bahwa dia tidak akan mengadakan pembicaraan damai dengan Rusia selama Putin masih menjadi presiden.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement