JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta pemerintah bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 malam.
"Pemerintah pusat dan daerah harus bertanggung jawab terhadap anak-anak yang mendadak yatim dan yatim piatu akibat tragedi Kanjuruhan," ujar Retno Listyarti, Senin (3/10/2022).
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, KPAI: 17 Anak Meninggal dan 7 Lainnya Dirawat di Rumah Sakit
KPAI mendesak Pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan korban luka, termasuk anak-anak dengan membentuk tim penyelidik independen.
"Kami juga mendorong Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan Korban Jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian," kata Retno.
KPAI mendorong pemerintah untuk menetapkan hari berkabung nasional atas tragedi ratusan supporter di Kanjuruhan termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit.
"KPAI juga mendorong Negara cq. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang," ujar Retno.
Menurut Retno, tanggung jawab tersebut tak hanya sekadar santunan, namun rehabilitasi psikis bagi para korban, terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
“Begitupun bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini," pungkasnya.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Terkini Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Jumlah Korban Meninggal 125 Orang