Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Moeldoko Terkait KLB Demokrat

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |16:51 WIB
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Moeldoko Terkait KLB Demokrat
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasasi yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat beberapa waktu lalu di Deli Serdang, Sumatera Utara ditolah Mahkamah Agung (MA). 

MA mengungkapkan gal tersebut dalam amar putusannya. "Tolak kasasi," bunyi amar putusan MA dikutip dari laman resminya di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA:Usung Anies Sebagai Capres, Surya Paloh: PKS dan Demokrat Menyatukan Pikiran dengan Nasdem

Perkara itu teregistrasi dengan nomor 487/K/TUN/2022 dengan termohon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Majelis hakim yang diketuai oleh Irfan Fachruddin dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono serta Panitera Pengganti Joko Agus Sugianto yang menangani perkara tersebut. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement