Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demokrat Konsolidasi Bahas Putusan MK Tidak Temukan Bukti Gibran Miliki Ijazah SMA

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |11:28 WIB
Demokrat Konsolidasi Bahas Putusan MK Tidak Temukan Bukti Gibran Miliki Ijazah SMA
Demokrat Konsolidasi Bahas Putusan MK  Tidak Temukan Bukti Gibran Miliki Ijazah SMA
A
A
A

JAKARTA - Partai Demokrat memonitor perkembangan yang ada pasca Mahkamah Konstitusi (MK) tak menemukan bukti dan fakta kuat perihal ijazah atau dokumen resmi pendidikan tingkat SMA atau setara dari Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron menyatakan, pihaknya menghormati putusan MK yang tak menerima serta tak menemukan bukti otentik riwayat pendidikan Gibran di tingkat SMA atau setara.

"Kami menghormati proses dan keputusan MK, saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut," ujar Herman saat dihubungi iNews Media Group dikutip, Senin (12/10/2026).

Herman pun menyatakan, Partai Demokrat akan melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah merespon putusan MK.

"Dan tentu konsolidasi kedalam apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat," tutup Herman.

Sekadar informasi, MK menyatakan tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan dalam UU Pemilu. Hal ini tertuang dalam putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement