JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyatakan partainya belum mengambil sikap resmi terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PKB masih menunggu salinan lengkap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara yang diajukan Denny Indrayana.
“Sampai sejauh ini, PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Ini kan baru tiga hari yang lalu,” kata Khozin saat ditemui di kantor DPP PKB, Sabtu (10/10/2026).
Khozin mengatakan, DPR RI masih menunggu salinan lengkap putusan tersebut untuk dipelajari. Kajian itu diperlukan sebagai bahan pertimbangan jika nantinya muncul usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mendalami putusan MK.
“Komisi II dan DPR RI, kemarin sudah ada pernyataan dari Wakil Ketua DPR, Pak Sufmi Dasco Ahmad, kita sedang menunggu salinan resminya, putusannya untuk dilakukan kajian dan kalkulasi. Ya, pada saatnya nanti akan diinformasikan,” ujarnya.