Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKB Belum Bersikap Soal Wacana Pemakzulan Gibran, Tunggu Salinan Putusan MK

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 10 Oktober 2026 |18:30 WIB
PKB Belum Bersikap Soal Wacana Pemakzulan Gibran, Tunggu Salinan Putusan MK
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin (foto: Okezone/Danan)
A
A
A

Sebagai informasi, MK menyatakan tidak dapat menerima perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Putusan tersebut kemudian menjadi sorotan dalam wacana pemakzulan Gibran. Namun, proses pemberhentian presiden atau wakil presiden memiliki mekanisme konstitusional tersendiri dan tidak terjadi secara otomatis hanya berdasarkan pertimbangan dalam putusan tersebut.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement