Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Lakukan Penipuan CPNS, Oknum Anggota DPRD Bantul Ditangkap

Erfan Erlin , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |15:41 WIB
Diduga Lakukan Penipuan CPNS, Oknum Anggota DPRD Bantul Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Dua orang korban diminta untuk menyerahkan uang Rp150 juta. Dan ketiganya menyanggupi permintaan tersebut. Mereka masing-masing menyerahkan uang Rp50 juta, Rp75 juta dan Rp150 juta. Semua yang membayar kemudian dibuatkan kuitansi pembayaran.

Kepada tersangka, polisi menyangkakan Pasal 372, 378 KUHP dengan ancaman masing-masing pasal yakni empat tahun penjara. Kini yang bersangkutan ditahan di Mapolda DIY.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement