“Tim berhasil mendapatkan informasi tersangka ada di Kota Lubuklinggau, dan tim begerak berhasil menangkap tersangka,” katanya.
BACA JUGA:Pria Ini Bacok Tetangganya Sendiri Karena Kesal Ditagih Utang
Kini tersangka sudah diamanakan di Mapolsek Muara Beliti, guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.