Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deretan Vonis Junta Myanmar bagi Warganya, dari Kasus Onlyfans hingga Melanggar UU Rahasia Negara

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |07:00 WIB
Deretan Vonis Junta Myanmar bagi Warganya, dari Kasus Onlyfans hingga Melanggar UU Rahasia Negara
Nang Mwe San, model dan mantan dokter yang melakukan protes ke Junta Militer Myanmar/Foto: BBC
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang warga karena memposting gambar antara lain di situs berlangganan dewasa OnlyFans.

Dilansir dari BBC, Nang Mwe San merupakan model perempuan dan mantan dokter, divonis dua pekan lalu karena "merusak budaya dan martabat", kata otoritas militer.

 BACA JUGA:Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, AKBP Ferly Jadi Pamen di SSDM Polri

Nang Mwe San dinyatakan bersalah atas tindakannya yang mendistribusikan foto dan video telanjang di situs media sosial dengan bayaran, berdasarkan Pasal 33 (A) Undang-Undang Transaksi Elektronik negara itu, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Dia diyakini sebagai orang pertama di Myanmar yang dipenjara karena konten OnlyFans. Selain itu, Nang Mwe San juga sebelumnya mengambil bagian dalam aksi protes menentang militer, yang merebut kekuasaan pada tahun 2021 dalam sebuah kudeta.

 BACA JUGA: AKBP Putu Kholis Gantikan Posisi Kapolres Malang

Nang Mwe San tinggal di Kotapraja Dagon Utara Yangon, daerah di mana darurat militer diberlakukan.

Di daerah-daerah seperti itu, dan di bawah undang-undang keadaan darurat yang diperbarui oleh pemerintah junta Myanmar awal tahun ini, mereka yang dituduh melakukan kejahatan diadili di pengadilan militer dan tidak diberi hak seperti akses ke pengacara.

Dia diadili di Pengadilan Penjara Insein, penjara terkenal di ibu kota dan terbesar di Myanmar, tempat banyak tahanan politik dipenjara sejak kudeta tahun lalu.

Ibu Nang Mwe, kepada BBC Burma mengatakan dapat menghubungi putrinya dalam beberapa pekan terakhir, tetapi tidak mengetahui hukuman itu sampai media militer mengkonfirmasinya pada hari Rabu.

Model lain, yang memposting foto partisipasinya dalam protes di media sosial, juga ditangkap pada Agustus di bawah undang-undang yang sama.

Menghukum Penasihat Aung San Suu Kyi

Pengadilan militer juga menjatuhkan vonis penjara tiga tahun kepada seorang profesor Australia yang pernah menjadi penasihat pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi.

Sean Turnell ditahan di Yangon pada Februari 2021, beberapa hari setelah junta menangkap Suu Kyi dan menggulingkan pemerintahan terpilihnya melalui kudeta.

Dia didakwa bersama Suu Kyi karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, tuduhan yang mereka berdua bantah. Keduanya dijatuhi hukuman pada Kamis lalu dalam persidangan yang dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Persidangan vonis mereka dilakukan oleh pengadilan militer secara tertutup.

"Sean Turnell tidak mendapatkan persidangan yang adil atau akses yang memadai ke penasihat hukum dan bantuan konsuler. Prosesnya benar-benar palsu ... [dan] adalah yang terbaru dari serangkaian kasus bermotif politik," kata Direktur Dampak Amnesty International Australia Tim O'Connor.

Pada persidangan sebelumya, Agustus lalu, Turnell membantah keras tuduhan melanggar undang-undang rahasia negara - dengan ancaman maksimum 14 tahun penjara.

Ekonom Australia, yang tinggal di Myanmar sejak 2017, telah bekerja sebagai penasihat pemerintah sipil yang dipimpin oleh Suu Kyi sebelum kudeta.

Sementara, Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lagi karena melanggar tindakan yang sama. Dia dijatuhi hukuman lebih dari 20 tahun penjara atas lebih dari selusin dakwaan yang diajukan oleh pemerintah militer, dengan beberapa dakwaan masih tersisa.

Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Suu Kyi akan dijatuhi hukuman penjara hampir 200 tahun.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement