Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Di-roasting, Anggota DPR Hillary Laporkan Komika Mamat Alkatiri

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |15:00 WIB
Tak Terima Di-<i>roasting</i>, Anggota DPR Hillary Laporkan Komika Mamat Alkatiri
Komika Mamat Alkatiri yang dilaporkan karena me-roasting anggota DPR/Foto: Youtube HAS Creative
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan yang dibuat anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut terhadap komika bermana Mamat Alkatiri.

"Iya benar ada laporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/20229.

 BACA JUGA:WNI di Jepang Diperingatkan untuk Berlindung dari Rudal Korut

Laporan telah diterima polisi dengan nomor registrasi bernomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2022.

Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hillary, yaitu Muhammad Fauzan Rahawarin dengan korbannya tertulis di laporan: Hillary. Zulpan menyebut, laporan itu dibuat Hillary usai dia menghadiri satu acara talk show.

 BACA JUGA:Publik Buat Petisi Polisi Stop Pemakaian Gas Air Mata Usai Ratusan Nyawa Melayang di Kanjuruhan

Hillary diroasting oleh Mamat yang merupakan seorang stand up komedian atau komika. Adapun, dalam laporan itu Mamat disangkakan dengan Pasal 310 soal pencemaran nama baik.

"Dalam roasting itu, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata 't*i dan goblo*," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, komika Mamat Alkatiri dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut pada Instagram resmi Hillary, @hillarylasut. Dalam postingannya, Hillary mengupload foto laporan polisinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement