"Masih dilakukan pendalaman laporannya yang kemarin," tuturnya.
Baca juga: Alasan Berani Prank Polisi, Baim Wong: Karena Kenal Mereka
Adapun dalam laporan yang diterima polisi dari Sahabat Polisi Indonesia, Baim Wong dan istrinya disangka telah melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.