Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Bunuh Pacar saat Berhubungan Intim, Emosi Ditanya Bagaimana Jika Hamil

Didik Dono , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |11:34 WIB
Pemuda Bunuh Pacar saat Berhubungan Intim, Emosi Ditanya Bagaimana Jika Hamil
Pelaku pembunuhan gadis di Temanggung. (Foto: Didik Dono)
A
A
A

Pelaku kemudian mengambil telepon selular korban dan menjualnya. Sementara barang-barang lain milik korban masih utuh dan ikut dikubur.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Temanggung dan akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76c Juncto Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUHPserta Pasal 332 KUHP dengan ancaman masing masing 15 dan 7 Tajun Penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement