Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Bunuh Pacar saat Berhubungan Intim, Emosi Ditanya Bagaimana Jika Hamil

Didik Dono , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |11:34 WIB
Pemuda Bunuh Pacar saat Berhubungan Intim, Emosi Ditanya Bagaimana Jika Hamil
Pelaku pembunuhan gadis di Temanggung. (Foto: Didik Dono)
A
A
A

Pelaku kemudian mengambil telepon selular korban dan menjualnya. Sementara barang-barang lain milik korban masih utuh dan ikut dikubur.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Temanggung dan akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76c Juncto Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUHPserta Pasal 332 KUHP dengan ancaman masing masing 15 dan 7 Tajun Penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement