Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Teken Keppres TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Berikut Isinya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |22:28 WIB
Jokowi Teken Keppres TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Berikut Isinya
Presiden Jokowi (Foto: Antara)
A
A
A

Kemudian, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara tim Arema yang berhadapan dengan tim Persebaya. Terrmasuk, soal prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain.

TGIPF peristiwa Kanjuruhan Malang mempunyai kewenangan melakukan koordinasi, meminta bantuan, dan memanggil berbagai pihak yang mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, baik secara langsung maupun melalui aparat penegak hukum dan/atau aparat keamanan.

Pemanggilan berbagai pihak itu guna mendapatkan data, informasi, dan keterangan yang relevan serta akurat sebagai bahan yang diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dengan peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Selain itu, TGIPF mempunyai kewenangan mendatangi kantor, bangunan, atau tempat terjadinya peristiwa atau tempat lainnya yang berkaitan dengan terjadinya peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang. Lantas, meminta informasi, dokumen, benda, atau bentuk lain yang terkait dengan peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

TGIPF juga diberikan kewenangan melakukan hal-hal lain yang dipandang perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

"TGIPF juga mempunyai hak mendapatkan jaminan keamanan pada saat menjalankan tugas," mengutip Keppres TGIPF peristiwa Kanjuruhan Malang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement