Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjaring Razia Ops Zebra, Bocah Ini Berpura-pura Kesurupan Harimau

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |13:30 WIB
 Terjaring Razia Ops Zebra, Bocah Ini Berpura-pura Kesurupan Harimau
Bocah kesurupan harimau saat ditilang (foto: dok ist)
A
A
A

"Saat petugas akan memintai keterangan, bucah itu langsung bertingkah aneh seperti orang kesurupan. Setelah ditenangkan petugas pengendara ini kembali sadar. Bocah itu pun langsung diantar petugas pulang ke rumahnya," kata Sudarno, Kamis (6/10/2022).

"Untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara motor tetap dilakukan sanksi berupa tilang sesuai dengan Pasal 291 ayat 1 jo pasal 106 ayat 8 dan 281 jo pasal 77 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement