Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung soal Korupsi Impor Garam

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |14:27 WIB
Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung soal Korupsi Impor Garam
Susi Pudjiastuti/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.

(Baca juga: Pesawat Susi Air Kecelakaan di Papua, Seluruh Pilot dan Penumpang Selamat)

“Iya benar (Diperiksa hari ini),” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi saat dihubungi wartawan, Jumat (7/10/2022).

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa Susi diperiksa sebagai saksi dan akan dilakukan pada pekan depan.

“Minggu depan bu Susi mau datang, pemeriksaan terkait impor garam industri,” ujar Febrie.

Febrie juga menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik dari Jampidsus terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul akibat pemberian fasilitas impor garam.

“Tim juga dengan BPKP akan melakukan gelar perkara untuk memantapkan nilai kerugian negara dalam kasus ini,” tuturnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement