Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Status Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan, Rizky Billar Terbukti Lakukan Tindak Pidana

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |14:16 WIB
Status Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan, Rizky Billar Terbukti Lakukan Tindak Pidana
Rizky Billar/ Tangkapan layar media sosial
A
A
A

Rizky sebelumnya telah dilaporkan istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Rizky disebut ketahuan berselingkuh.

Semula Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga langsung diduga melakukan kekerasan fisik. Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky.

Penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang. Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement