Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Lukas Enembe, Pemimpin Adat Sebut Harus Segera Diselesaikan untuk Jaga Kedamaian

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 08 Oktober 2022 |22:51 WIB
Kasus Lukas Enembe, Pemimpin Adat Sebut Harus Segera Diselesaikan untuk Jaga Kedamaian
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemimpin Adat (Ondoafi) Kampung Abar Sentani, Jayapura, Papua, Cornelis Doyapo berharap kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dapat segera diselesaikan.

Menurut Cornelis, kasus tersebut perlu diselesaikan karena masyarakat Papua menginginkan kedamaian dan tidak terganggu dengan masalah apa pun.

"Masyarakat Papua menginginkan kedamaian dan tidak terganggu dengan masalah apa pun," ujarnya, Sabtu (8/10/2022) melansir Antara.

Cornelis meminta masyarakat Papua tidak terpengaruh dan terprovokasi terkait perkembangan kasus Lukas Enembe.

"Lukas Enembe sebagai pemimpin seharusnya ada di depan dan berani berkorban untuk masyarakat, bukannya bersembunyi di belakang rakyatnya," harap Cornelis

Ia menegaskan, masyarakat Papua tidak menginginkan masalah hukum yang menjerat Lukas Enembe dibawa ke persoalan politik, seperti kemunculan wacana untuk menjadikan Lukas sebagai Kepala Suku Besar Papua.

"Lukas Enembe hanya dikenal sebagai Gubernur, bukan kepala suku besar Papua," ujarnya.

Dia menjelaskan semua daerah di Papua mempunyai suku dan kepala suku besarnya sendiri.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

 BACA JUGA:KPK Akan Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement