YOGYAKARTA - Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan tewas setelah melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari lantai 11 di salah satu hotel wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia adalah mahasiswa jurusan Fakultas Fisipol.
Diketahui bahwa TSR jatuh dari lantai 11 pada Sabtu (8/10/2022) pukul 15.30 WIB di salah satu hotel di Jalan Colombo, Depok, Sleman. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus bunuh diri ini.
Berikut adalah seputar fakta-fakta yang muncul dari kasus tersebut:
1. Ditemukannya Surat Keterangan Psikolog
Kapolsek Bulaksumur, Kompol Sumanto, mengkonfirmasi bahwa pada saat olah TKP, pihaknya menemukan surat keterangan rumah sakit atau lebih tepatnya psikolog.
"Tas korban kita cek, ditemukan salah satu (tanda identitas) mahasiswa UGM. Kita dapatkan juga surat keterangan psikolog dari RS JIH," tuturnya.
2. Mahasiswa Baru UGM
Kabag Humas dan Protokol UGM, Dina W Kariodimedjo, membenarkan bahwa korban adalah mahasiswa UGM. Dia merupakan salah satu mahasiswa jurusan Fisipol UGM.
"Inisial TSR mahasiswa Fisipol," kata Dina, Minggu (9/10/2022).
Dina menjelaskan, terkait motif dan lain-lain sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. UGM mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian lah yang memiliki kewenangannya.
Sementara itu, polisi menyebut bahwa korban diketahui kelahiran 2004 yang didapat dari identitas yang ditemukan saat olah TKP.
"Korban laki-laki lahir 2004. Sementara, info mahasiswa baru UGM, awal masuk," ungkap Kompol Sumanto kemarin.