Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar Pekan Depan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |20:48 WIB
Sidang Perdana Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar Pekan Depan
Ferdy Sambo/Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - PN Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo Cs pada pekan depan. Begitu juga untuk sidang kasus obstruction of justice atas tersangka Ferdy Sambo Cs.

"Sambo, Ibu PC, KM, dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bradha E hari Selasa 18 Oktober 2022," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam pesan singkatnya, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, sidang perdana dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 pekan depan. Dalam sidang tersebut, tersangka yang akan menjalani persidangan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Sedangkan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022 pekan depan.

Selain itu, tambah Djuyamto, sidang dugaan kasus obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu, 19 Oktober 2022 pekan depan. Dari total enam tersangka, sidang tersebut akan dibagi dalam dua susunan majelis hakim.

Pertama, Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. Adapun hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

 BACA JUGA:Ada 2.718 Bencana di Indonesia Sepanjang Januari-Oktober, 160 Warga Meninggal

Kedua, Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adpaun hakim anggotanya adalah Ari Muladi dam M. Ramdes.

"Kalau yang obstraction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," katanya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement