Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pensiunan Polisi Didakwa Lakukan Pelecehan pada Anak Temannya Sendiri

Lukman Hakim , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |18:18 WIB
Pensiunan Polisi Didakwa Lakukan Pelecehan pada Anak Temannya Sendiri
Pensiunan polisi didakwa lecehkan anak yang diasuhnya sejak bayi (Foto : MPI)
A
A
A

BS pada akhirnya bisa bertemu anak kandungnya itu ketika sudah berusia 14 tahun pada 2018 lalu dengan dibantu orang-orang PPA. Saat pertemuan itu, SK menceritakan pemerkosaan yang dialaminya. Hingga kini sudah berusia 18 tahun, SK disebut masih merasa trauma. "Perbuatan itu sudah dilakukan terdakwa sejak anak saya berusia lima tahun," ujarnya.

Sementara itu, pengacara terdakwa Soembodo, Amos Don Bosco tidak secara tegas mengatakan apakah terdakwa benar memerkosa anak asuhnya atau tidak sebagaimana dakwaan jaksa dan keterangan saksi. "Meskipun itu betul terjadi atau tidak, itu nanti kami akan lihat di persidangan," kata Amos.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement