3. Selebgram, Andreas Yudha dan Abdi Setiawan
Tim Cyber Crime Polda Lampung berhasil membongkar sindikat judi online pada Juli 2022. Pada penangkapan tersebut, polisi menetapkan dua selebgram sebagai tersangka. Mereka adalah Andreas Yudha Prasetyo dan Abdi Setiawan Rusli. Diketahui, Andreas adalah selebgram asal Semarang, sementara Abdi adalah selebgram asal Bandar Lampung.
Pada 13 Juli 2022, awalnya pihak polisi melakukan penangkapan Abdi di Bandar Lampung. Andi mengiklankan situs judi online melalui akun Instagram miliknya. Usai melakukan pengembangan, polisi pun kemudian menangkap selebgram Andreas di Banyumanik, Semarang. (Tika Vidya Utami-Litbang MPI)
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.