JAKARTA – Total libur nasional pada 2023 ditentukan sebanyak 16 hari. Selain itu, cuti bersama pada 2023 ditetapkan sebanyak 8 hari.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca juga: Pemerintah Beri Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi 1945
Rapat itu dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, pada Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Cek Tanggalnya