"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," kata Menko PMK Muhadjir di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Baca Selengkapnya: Breaking News: Libur Nasional 2023 Ditetapkan Sebanyak 16 Hari, Cuti Bersama 8 Hari
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.