Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Tuntut Ketum PSSI Ikut Bertanggung Jawab

Lukman Hakim , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |15:27 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Tuntut Ketum PSSI Ikut Bertanggung Jawab
Ketua Panpel Arema FC vs Persebaya Abdul Haris menjalani pemeriksaan di Polda Jatim (Foto: Lukman Hakim)
A
A
A

SURABAYA - Polda Jawa Timur memeriksa Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris terkait tragedi Kanjuruhan, Malang. Abdul Haris diperiksa sebagai tersangka.

Abdul Haris melalui kuasa hukumnya, Sumardan mengatakan, panitia penyelenggara banyak yang terlibat. Bahkan, pihaknya menuntut Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk ikut bertanggung jawab.

"Panpel kan banyak yang terlibat dan itu harus juga bertanggung jawab, terutama Ketua PSSI," kata kuasa hukum Abdul Haris, Sumardan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA:Temui TGIPF, LPSK Sampaikan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan 

Usai laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 banyak memakan korban. Tercatat ada 131 orang tewas dan ratusan orang terluka. Dalam pertandingan itu banyak pihak yang terlibat panitia penyelenggara.

Sumardan menambahkan, fakta di lapangan Aremania banyak yang meninggal dunia dan luka-luka disebabkan gas air mata yang ditembakkan polisi. Kendati, dia tidak mengetahui apakah gas air mata itu murni gas air mata atau ada efek lain.

 BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Ada Tenaga Medis yang Ajukan Perlindungan LPSK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement