Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Kanjurahan, Menko PMK Duga Gas Air Mata Jadi Penyebabnya

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |15:31 WIB
Tragedi Kanjurahan, Menko PMK Duga Gas Air Mata Jadi Penyebabnya
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Widya M/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Gas air mata diduga kuat menjadi pemicu jatuhnya ratusan korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan seharusnya memang penggunaan air mata tak diperbolehkan digunakan di stadion, sebagaimana aturan FIFA.

Saat peristiwa terjadi, tembakan gas air mata dari pihak kepolisian justru membuat penonton di tribune Stadion Kanjuruhan panik dan mencari jalan keluar hingga berdesak-desakan.

"Tetapi bahwa di situ ada unsur gas air mata yang menjadi salah satu munculnya insiden, iya saya rasa. Disamping itu kan FIFA jelas melarang tidak boleh digunakan gas air mata,"ujar dia kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta (Selasa 11/10/2022).

BACA JUGA:Catat! Paspor Berumur 10 Tahun Diterbitkan Mulai Besok

Kendati demkkian, dirinya dia tetap menyerahkan kasus ini kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mendalami tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur itu.

"Tim gabungan independen yang mencari fakta, yang akan menetapkan apakah itu meninggal karena gas air mata atau bukan,"ujar dia.

Dari sisi Kemenko PMK, Muhadjir menyatakan, pemerintah akan menanggung seluruh kerugian yang dialami korban. Baik bagi mereka yang mengalami cedera fisik dan psikis hingga meninggal ditanggung oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Santunannya itu yang bisa saya pastikan dari Kemensos, kemudian dari Pemprov jatim, kemudian untuk kabupaten/kota itu masih sebagian. Terutama yang di luar kabupaten/kota malang itu masih dalam konfirmasi,"tutur dia.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan korban-korban lainnya jika belum mendapatkan bantuan.

"Sehingga kalau ada mereka yg korban meninggal dunia belum dapat santunan itu, itu silakan lapor. Bisa lapor ke saya langsung ke kemenko pmk saja, terutama deputi yang membidangi yaitu deputi II bidang kebencanaan, bisa ke pemda setempat,"ujar dia.

Sebelumnya, Menko PMK bersama Mensos Risma memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10/2022) di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami tragedi tersebut. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 15 juta per korban dan paket sembako.

Dari peristiwa ini, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 131 orang. Dari total korban tersebut, 90 orang di antaranya laki-laki dan 40 orang perempuan. Kebanyakan korban adalah remaja rentang usia 12-24 tahun. Sementara satu korban masih balita berusia 4 tahun.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement